Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 13 Tahun 2016

Pedoman Fasilitasi dan Pemberian Beasiswa Konasara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Maksud, Tujuan, Sasaran dan Sifat BAB III Bentuk dan Persyaratan Kegiatan fasilitasi BAB IV Bentuk dan Persyaratan Pemberian Beasiswa Konasara BAB V Tata Cara Pemberian Beasiswa Konasara BAB VI Pembatalan Pemberian Beasiswa BAB VII Mekanisme Penyaluran BAB VIII Pendanaan BAB IX Pengawasan BAB X Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Fasilitasi dan Pemberian Beasiswa Konasara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Utara
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Wanggudu
Tanggal Penetapan
23 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2016
Tanggal Berlaku
23 Mei 2016
Sumber
BD.2016 / NO.13
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - PENDIDIKAN - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 423 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan