Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2020

Pemberian Penghargaan Kepada Para Pendiri dan Pejuang Pembentukan Kabupaten Balangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Penghargaan Kepada Para Pendiri dan Pejuang Pembentukan Kabupaten Balangan, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Kriteria Pendiri dan Pejuang Pembentukan Kabupaten Balangan; Pendiri dan Pejuang Penerima Penghargaan; Bentuk Penghargaan; Ahli Waris; Pemberian Penghargaan dalam Bentuk Hibah; Penganggaran; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Para Pendiri dan Pejuang Pembentukan Kabupaten Balangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
17 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
17 Februari 2020
Tanggal Berlaku
17 Februari 2020
Sumber
BD.2020/No.14
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 274 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan