Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Penghargaan Kepada Para Pendiri dan Pejuang Pembentukan Kabupaten Balangan, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Kriteria Pendiri dan Pejuang Pembentukan Kabupaten Balangan; Pendiri dan Pejuang Penerima Penghargaan; Bentuk Penghargaan; Ahli Waris; Pemberian Penghargaan dalam Bentuk Hibah; Penganggaran; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat