Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 7 Tahun 2021

Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK TAHUN 2021,yang terdiri atas 57 Pasal dari VII Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pemilihan Kepala Desa, Bab III Pelaksanaan, Bab IV Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Desa, Bab V Pembiayaan, Bab VI Ketentuan Lain-Lain, Bab VII Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dompu
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Dompu
Tanggal Penetapan
03 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2021
Tanggal Berlaku
05 Februari 2021
Sumber
Bagian Hukum Pemda Dompu
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dompu
Bidang
Halaman ini telah diakses 638 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan