Peraturan Wali Kota Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Pakaian Dinas; 3. Penggunaan Pakaian Dinas; 4. Atribut Dan Perlengkapan Pakaian Dinas; 5. Pakaian Dinas PPPK; 6. Pendanaan; 7. Pembinaan Dan Pengawasan; 8. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat