Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 29 Tahun 2021

Izin Usaha Pariwisata

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Maksud Dan Tujuan 3. Usaha Pariwisata 4. Tempat Pendaftaran, Obyek Dan Tanggung Jawab 5. Jenis Layanan TDUP 6. Tahapan 7. Masa Berlaku TDUP 8. Sertifikat Usaha Pariwisata 9. Pembinaan Dan Pengawasan 10. Sanksi 11. Pelaporan 12. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 29 Tahun 2021 tentang Izin Usaha Pariwisata
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
04 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2021
Tanggal Berlaku
04 Juni 2021
Sumber
BD.2021/NO.29
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 305 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan