Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2021

Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas
T.E.U.
Indonesia, Kota Bontang
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bontang
Tanggal Penetapan
15 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
15 Februari 2021
Tanggal Berlaku
15 Februari 2021
Sumber
BD.2021/NO.2
Subjek
APBD - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bontang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1124 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERWALI Kota Bontang No. 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas
    Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan