Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kabupaten Kotabaru., Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Kedudukan Kecamatan Dan Kelurahan 3. Tipelogi, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Kecamatan Dan Kelurahan 4. Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Kecamatan Tipe A Dan Kecamatan Tipe B Dan Kelurahan 5. Kelompok Jabatan Fungsional Kecamatan 6. Tata Kerja 7. Tingkat Jabatan Kecamatan Tipe A, Kecamatan Tipe B Dan Kelurahan 8. Ketentuan Lain – Lain 9. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat