peserta-didik-paud-sd-smp
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Klaten
ABSTRAK: |
- a. bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama harus dilakukan secara efektif, obyektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Klaten.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa akali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 9 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; Permendikbud No 1 Tahun 2021; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2016; Perbup Klaten No 36 Tahun 2016; Perbup Klaten No 44 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Klaten No 31 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tata Cara Penerimaan Anak Didik Baru PAUD, SD, dan SMP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
- 20 hlm
|