Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2021

Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Gorontalo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang tarif layanan badan layanan umum daerah pusat kesehatan masyarakat di kabupaten gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, tarif layanan,tata cara pemungutan tarif layanan, pelayanan kesehatan terhadap peserta jaminan kesehatan atau tanggungan pihak ketiga dan pemanfaatan pendapatan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Gorontalo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Limboto
Tanggal Penetapan
26 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2021
Tanggal Berlaku
26 Februari 2021
Sumber
BD.2021/NO.4
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 382 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan