Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pemberian Hibah, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Hibah Bagian Kesatu Umum; 4. Monitoring, Evaluasi Dan Pengawasan; 5. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat