Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 28 Tahun 2021

Pengelolaan Daya Tarik Wisata

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PENGELOLAAN DAYA TARIK WISATA. Terdiri dari V Bab, dan 19 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Usaha Daya Tarik Wisata, Bab III Pengelolaan Daya Tarik Wisata, Bab IV Pembinaan dan Pengawasan, Bab V Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Daya Tarik Wisata
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Utara
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
09 September 2021
Tanggal Pengundangan
09 September 2021
Tanggal Berlaku
09 September 2021
Sumber
Berita daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 28
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 933 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan