BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN, BAB III TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN, BAB IV KETENTUAN PERALIHAN, BAB V KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat