Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, disusun dengan sistematika sebagai berikut : BAB I : Kebijakan Pokok BAB II : Mekanisme Penyaluran Dana Desa BAB III : Prioritas Penggunaan Dana Desa BAB IV : Tim dalam Pengelolaan Dana Desa BAB V : Alur Kegiatan Dana Desa BAB VI : Publikasi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban BAB VII : Partisipasi dan Pengaduan Masyarakat Bab VIII : Kejadian khusus yang berdampak pada Kegiatan Pembangunan di Desa BAB IX : Pembinaan BAB X : Pemantauan dan Evaluasi BAB XI : Pengawasan BAB XII : Contoh Format BAB XIII : Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat