Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 32 Tahun 2014

Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Wakatobi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN ORGANISASI BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI BAB IV ORGANISASI BAB V TATA KERJA BAB VI PEMBIAYAAN BAB VII STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL BAB VIII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Wakatobi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wakatobi
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Wangi-Wangi
Tanggal Penetapan
08 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
08 Desember 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2014 /No. 32, LL 14 HLM
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Bidang
Halaman ini telah diakses 287 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan