Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18 Tahun 2015

Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Pendahuluan (Latar belakang, tujuan, Kompetensi) Bab II Kurikulum ( Agenda pembelajaran, Tahapan pembelajaran dan mata diklat, Ringkasan mata diklat) Bab III Peserta (persyaratan, pencalonan dan penetapan, penugasan, status peserta, jumlah, kode sikap perilaku, Pin pemimpin perubahan) Bab IV Tenaga Kediklatan (Jenis tenaga kediklatan, Persyaratan tenaga kediklatan, penugasan) Bab V Fasilitas Diklat (Prasarana, Sarana) Bab VI Perencanaan, Pembinaan dan Pembiayaan (Perencanaan, pembinaan, pembiayaan) Bab VII Penyelenggaraan (Lembaga Penyelenggara, waktu pelaksanaan, pelaksanaan, jadwal pelaksanaan) Bab VIII Evaluasi (Evaluasi Peserta, Manajemen perubahan, evaluasi akhir, kualifikasi kelulusan, Evaluasi Pengampu Materi, Evaluasi penyelenggaraan, Evaluasi Pasca Diklat) Bab IX Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan, Piagam Penghargaan dan Registrasi Bab X Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II
T.E.U.
Indonesia, Lembaga Administrasi Negara
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Bentuk Singkat
Perka LAN
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 Maret 2015
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2015
Tanggal Berlaku
18 Juli 2015
Sumber
BN. 2015 No. 1221, www.peraturan.go.id
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Lembaga Administrasi Negara
Bidang
Halaman ini telah diakses 1252 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan