Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Perjalan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan efisiensi pembiayaan untuk Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2021, serta guna memenuhi amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun Anggaran 2020 tentang Standar Satuan Regional, maka dipandang perlu menetapkan biaya perjalanan dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2021.
- UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENKEU No. 113/PMK.05/2012; PERMENDAGRI No. 29 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020
- Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
- Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 48 Tahun 2019 DICABUT
- X Bab, 34 Pasal (21 Hlm.) dan XII Lampiran (31 Hlm.)
|