ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara dan Peraturan pelaksanaanya, Bupati
menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Dana Desa, Tata cara pembagian dan
penetapan rincian Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian
Dan Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Demak Tahun
Anggaran 2021;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020,Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Republik 222/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Bupati Demak Nomor 31 Tahun 2015, Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2015, Peraturan Bupati Demak Nomor 72 Tahun 2016, Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2018, Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Demak Nomor 18 Tahun 2020
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara perhitungan, pembagian dan penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, prioritas penggunaan dana desa, penetpan prioritas penggunaan dana desa, publikasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pelaporan dan evaluasi, sanksi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
|