PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2021/NO.793
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah sehingga perlu diganti;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: penganggaran; pelaksanaan dan penatausahaan; pertanggungjawaban dan pelaporan; monitoring dan evaluasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
- Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2020
- 12 halaman.
|