PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk membentuk ketentuan Pasal 320 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 Ayat 6 UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda No. 03 Tahun 2019; Perda No. 10 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
- Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
|