Dalam peraturan ini diatur tentang Kelurahan Tanggap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Melalui Kampung Tangguh Di Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan, indikator dan manfaat, ruang lingkup, pembentukan, protokol adaptasi kebiasaan baru, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat