Dalam peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah Sebagaimana Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang mekanisme pelaksanaan, pencairan dana uang persediaan dan tambahan persediaan pada SKPD, pendapatan dan pengeluaran biaya melalui PPK BLUD RSUD, pengelolaan dana kapitasi pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat