rencana pembangunan jangka menengah
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2021/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2021-2026
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
b. bahwa berdasarkan Pasal 70 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah , Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2021-2026;
- Dasar hukum peraturan ini adalalah:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Republik Indonesia NOmor 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2005
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Sistematika RPJMD; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
- Jumlah halaman: 607 HLM
|