Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 14 Tahun 2016

Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bombana, atau yang lebih dikenal dengan RKPD Kabupaten Bombana, untuk Tahun 2017, merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode satu tahun anggaran, yaitu mulai dari tanggal 1 Januari 2017 hingga berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bombana
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Rumbia
Tanggal Penetapan
01 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
01 Juni 2016
Tanggal Berlaku
01 Juni 2016
Sumber
BD. 2016 /No. 14, LL 8 HLM
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bombana
Bidang
Halaman ini telah diakses 403 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan