Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 49 Tahun 2014

Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kecamatan Lingkup Kabupaten Bombana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN BAB III SUSUNAN ORGANISASI BAB IV KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAB V KEPEGAWAIAN DAN ESELONISASI BAB VI TATA KERA BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 49 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kecamatan Lingkup Kabupaten Bombana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bombana
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Rumbia
Tanggal Penetapan
09 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2014
Tanggal Berlaku
09 Desember 2014
Sumber
BD. 2014 /No. 49, LL 14 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bombana
Bidang
Halaman ini telah diakses 467 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan