penyusunan program peraturan daerah
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/No.1, TLD No.50
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 juncto Pasal 16 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: penyusunan Propemperda; perubahan Propemperda; Daftar Kumulatif Terbuka; perencanaan Di Luar Propemperda; penyebarluasan; dan pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
- Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 29 Tahun 2016
- 18 halaman; Penjelasan 6 halaman; Lampiran 5 halaman.
|