Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2021

TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: penyusunan Propemperda; perubahan Propemperda; Daftar Kumulatif Terbuka; perencanaan Di Luar Propemperda; penyebarluasan; dan pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Morowali Utara
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kolonadale
Tanggal Penetapan
24 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2021
Tanggal Berlaku
24 Mei 2021
Sumber
LD.2021/No.1, TLD No.50
Subjek
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM/JDIH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 619 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan