Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2021

Statuta Institut Agama Islam Negeri Takengon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. ketentuan umum 2. Identitas 3. Penyelenggara Tridharma Perguruan Tinggi 4. Sistem pengelolaan 5. Sistem penjaminan mutu internal 6. Tata Kelola 7. Kode etik 8. Bentuk dan tata cara penetapan keputusan 9. perencanaan 10. Pendanaan, pendapatan, pengadaan barang/jasa, dan kekayaan 11. Sarana dan prasarana 12. Kerja Sama

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2021 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Takengon
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Agama
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Menteri Agama
Bentuk Singkat
Peraturan Menag
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2021
Sumber
BN 2021/NO. 988; https://jdih.kemenag.go.id/: 63 HLM
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Agama
Bidang
Halaman ini telah diakses 807 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan