rencana
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD. 2012 /No. 139, LL 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2013
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menindaklanjuti amanah Pasal 25
ayat (2) dan pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional perlu menyusun Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2013;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kabupaten Bombana tentang
Rencana Keija Pemerintah Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2013.
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004
tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4385);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4664);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010, tentang
Rencana Pembangunan Nasional Tahun 2010-2014
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5107);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyustinan
Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2007 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6
Tahun 2008 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Tahun 2008
Nomor 6);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 17
Tahun 2011 perubahan kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
15. Peraturan Bupati Kabupaten Bombana Nomor 14
Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan
Kabupaten Bombana Tahun 2012;
- RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2013
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2012.
- 5 halaman
|