Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 24 Tahun 2016

Pengesahan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (RENSTRA SKPD) Tahun 2016-2021 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pengesahan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) Tahun 2016-2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pengesahan, monitoring dan evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pengesahan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (RENSTRA SKPD) Tahun 2016-2021 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Limboto
Tanggal Penetapan
05 September 2016
Tanggal Pengundangan
05 September 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.24
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 660 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan