penghasilan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG
TAMBAHAN PENGHASILAN PADA BADAN PENGELOLA KEUANGAN, PENDAPATAN DAN ASET DAERAH SELAKU SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH (SKPKD) KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, tambahan penghasilan diberikan
kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan
yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan
keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD
sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan
- UU NO. 28 TAHUN 1999; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 15 TAHUN 2004; UU NO. 33 TAHUN 2004; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 18 TAHUN 2016; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERDA KAB NATUNA NO. 6 TAHUN 2016;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Natuna Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah Selaku Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) Kabupaten Natuna diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- MERUBAH Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Natuna Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah Selaku Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) Kabupaten Natuna
- 8
|