dana desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN NATUNA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan Desa adalah berdasarkan alokasi
paling sedikit 1O% (sepuluh perseratus) dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten Natuna setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu adanya Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang diatur dengan Peraturan Bupati
- UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 6 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 58 TAHUN 2005; PP NO. 43 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERMENDAGRI NO. 1 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO. 113 TAHUN 2014; PERDA KAB NATUNA NO. 6 TAHUN 2013; PERDA KAB NATUNA NO. 15 TAHUN 2017; PERBUP NO. 53 TAHUN 2014; PERBUP NATUNA NO. 56 TAHUN 2017
- Alokasi dana untuk setiap Desa diatur dengan ADD minimal dibagi secara merata sebesar 85% (delapan puluh lima perseratus) dan ADD formulasi sebesar 15% (lima belas perseratus) dibagi berdasarkan bobot Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
- MENCABUT Peraturan Bupati Natuna Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, dan Penyaluran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Desa dan Peraturan Bupati Natuna Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Bupati Natuna Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, dan Penyaluran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Desa (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 16)
- 24
|