UNIT-UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2020/NO. 461, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 21 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit-Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Peraturan Bupati Nomor 05 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja UPT Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Maluku Tengah.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015; Permenkes Nomor 43 Tahun 2016; Permenkes Nomor 49 Tahun 2016; Permenkes Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 05 Tahun
2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unut-Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
- Lampiran 11 Hal
|