Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021

Pemakaman Dan Pengabuan Jenazah Dengan Rahmat Tuhan Yg Maha Esa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Taman Pemakaman; 3. Pengabuan Jenazah; 4. Perizinan; 5. Laporan; 6. Pembinaan Dan Pengawasan; 7. Sanksi Administratif; 8. Ketentuan Lain-Lain; 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemakaman Dan Pengabuan Jenazah Dengan Rahmat Tuhan Yg Maha Esa
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
15 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
18 Januari 2021
Tanggal Berlaku
18 Januari 2021
Sumber
LD Tahun 2021 Nomor 2
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 786 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan