Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 11 Tahun 2014

Eliminasi Malaria Di Kota Kendari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TARGET DAN INDIKATOR BAB III STRATEGIS ELIMINASI MALARIA BAB IV TUGAS PEMERINTAH DAERAH BAB V TIM PENILAI ELIMINASI MALARIA BAB VI MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN BAB VII PEMBIAYAAN BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2014 tentang Eliminasi Malaria Di Kota Kendari
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
12 Maret 2014
Tanggal Pengundangan
12 Maret 2014
Tanggal Berlaku
12 Maret 2014
Sumber
BD. 2014 /No. 11 , LL 12 HLM
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 932 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan