Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 19 Tahun 2021

Percepatan Penurunan Kematian Ibu dan Bayi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Azas, Tujuan dan Maksud, 3. Ruang Lingkup; 4. Hak Dan Kewajiban Tenaga Pelayanan KIA; 5. Pendekatan Percepatan Penurunan Kematian Ibu Dan Bayi; 6. Edukasi, Pelatihan Dan Penyuluhan Kesehatan Ibu Dan Anak; 7. Penelitian Dan pengembangan; 8. Kelembagaan; 9. Penajaman Sasaran Wilayah Percepatan Penurunan Kematian Ibu Dan Bayi; 10. Peran serta Masyarakat; 11. Pemantauan Dan Pengawasan; 12. Pencatatan Dan pelaporan; 13. Pendanaan; 14. Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 19 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Kematian Ibu dan Bayi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pandeglang
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pandeglang
Tanggal Penetapan
12 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2021
Tanggal Berlaku
12 Mei 2021
Sumber
BD Tahun 2021 Nomor 19
Subjek
HAK ASASI MANUSIA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Bidang
Halaman ini telah diakses 432 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan