Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 16 Tahun 2021

Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian Bagi Keluarga Miskin di Kabupaten Ogan Komering Ilir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Pencabutan Peraturan Bupatı Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberıan Santunan Kematıan Bagı Keluarga Mıskın Dı Kabupaten Ogan Komerıng Ilır

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian Bagi Keluarga Miskin di Kabupaten Ogan Komering Ilir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ilir
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kayu Agung
Tanggal Penetapan
31 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2021
Tanggal Berlaku
31 Mei 2021
Sumber
BD.2021/No.16
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 239 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian Bagi Keluarga Miskin di Kabupaten Ogan Komering Ilir

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan