Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 12 Tahun 2020

Road MAP Reformasi Birokrasi Badan Narkotika Nasional Tahun 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 12 Tahun 2020 tentang Road MAP Reformasi Birokrasi Badan Narkotika Nasional Tahun 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Badan Narkotika Nasional
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional
Bentuk Singkat
Perka BNN
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
08 Oktober 2020
Sumber
https://jdih.bnn.go.id/: 4 HLM
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Narkotika Nasional
Bidang
Halaman ini telah diakses 970 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 422 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Badan Narkotika Nasional Tahun 2015-2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan