Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 12/KPPU/Kep.1/IV/2020 Tahun 2020

Penanganan Perkara dalam Kondisi Kedaruratan Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 12/KPPU/Kep.1/IV/2020 Tahun 2020 tentang Penanganan Perkara dalam Kondisi Kedaruratan Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Nomor
12/KPPU/Kep.1/IV/2020
Bentuk
Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Bentuk Singkat
Keputusan KPPU
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 April 2020
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
06 April 2020
Sumber
https://kppu.go.id/ : 3 HLM
Subjek
COVID-19 / CORONA - MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Bidang
Halaman ini telah diakses 787 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Keputusan Komisi Pegawas Persaingan Usaha Nomor 10/KPPU/Kep.1/III/2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Penegakan Hukum di Lingkungan Sekretariat Komisi Pengawas Persaingan Usaha
  2. Keputusan Komisi Pegawas Persaingan Usaha Nomor 11/KPPU/ Kep.1/III/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 10/KPPU/Kep.1/III/2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Penegakan Hukum di Lingkungan Sekretariat Komisi Pengawas Persaingan Usaha

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan