Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 4 Tahun 2021

Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Bentuk Singkat
Permenko Perekonomian
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
25 Mei 2021
Tanggal Berlaku
25 Mei 2021
Sumber
BN.2021/No.554, jdih.ekon.go.id : 21 hlm.
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI - PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Bidang
Halaman ini telah diakses 2624 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenko Perekonomian No. 6 Tahun 2017 tentang Mekanisme dan Tata Kerja Dewan Nasional Keuangan Inklusif

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan