Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2014

Pengawasan Pemilihan Umum di Luar Negeri dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor
18
Tahun
2014
Judul
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Pemilihan Umum di Luar Negeri dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2014
Diundangkan Tanggal
19 Juni 2014
Berlaku Tanggal
19 Juni 2014
Sumber
BN.2014/No.850, jdih.bawaslu.go.id : 13 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bawaslu No. 17 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri