PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIAT DEAERAH
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD. 2010 /No. 2 , LL 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Deaerah Kota Kendari
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 7 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Keda Sekretariat Daerah
dan Sekretariat DPRD Kota Kendari, maka perlu ditindaklanjuti
dengan Perubahan Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi
Sekretariat Daerah Kota Kendari, khususnya yang berkaitan
dengan Tugas Pokok dan Fungsi Bagian Keuangan;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Walikota Kendari.
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1995 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor a286);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2404
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 48M);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Sekretariat DPRD Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 10) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor
10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota KendariTahun 2009 Nomor 8).
- BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2010.
- 5
|