Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2012

Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor
6
Tahun
2012
Judul
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Ditetapkan Tanggal
05 April 2012
Diundangkan Tanggal
05 April 2012
Berlaku Tanggal
05 April 2012
Sumber
BN.2012/No.389, jdih.bawaslu.go.id : 18 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bawaslu No. 13 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota

Mencabut :

  1. Peraturan Bawaslu Nomor 25 Tahun 2009