Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2020/NO.79 LL Kab. Sanggau : 5 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka perubahan struktur organisasi perangkat daerah dan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka perlu dilakukan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Sanggau.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kab.Sanggau No. 5 Tahun 2010; Perda Kab.Sanggau No. 2 Tahun 2012; Perda Kab.Sanggau No. 3 Tahun 2012; Perda Kab.Sanggau No. 4 Tahun 2012.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Sanggau.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
- 5 Halaman
|