Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 34 Tahun 2020

Pengurangan Pokok Piutang dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Pengurangan Pokok Piutang Dan Penghapusan sanksi Administratif PBB-P2; 3. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pengurangan Pokok Piutang dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2020
Sumber
BD Tahun 2020 Nomor 34
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 317 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan