pendidikan-dan-pelatihan
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2016 / NO.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Pola Kontribusi
ABSTRAK: |
- a. Bahwa Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulawesi
Tenggara merupakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan
Pemerintah yang terakreditasi sesuai Keputusan Lembaga
Administrasi Negara Nomor 1182/1/1/9/2011;
b. bahwa untuk memberikan Jaminan Kepastian Hukum
mengenai Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan yang
dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan
Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Pola Kontribusi, maka
perlu adanya pengaturan untuk pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur
Sulawesi Tenggara tentang Pola Kontribusi.
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -
Tenggara (Lembaran Negara Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 lenlang
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Ncgeri Sipil (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
198, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4019)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomorl
37 Tahun 2003
tentang Rumpun Pendidikan dan Pelatihan Teknis
Subtantif Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Kepala Lembaga Adminislrasi Negara Nomor 2
tahun 2015 tenlang Rincian Biaya Umum
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri
Sipil Tahun 2015;
9. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor I 0
Tahun 2015 lentang Pedoman Penyelenggaraan
Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pcgawai
Negeri Sipil Golongan I, II dan III dari pengangkatan
Tenaga Honorer Kategori I dan atau Kategori I!;
10. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15
Tahun 2015 tentang Pedoman Pcnyelenggaraan
Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai
Negeri Sipil Golongan III;
11. Peraturan Kepala Lembaga Adminislrasi Negara Nomor 16
Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai
Negeri Sipil Golongan I dan 11;
12. Peraturan Kepala Lembaga Adminislrasi Negara Nomur 19
Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat lll;
13. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomur 20
Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV;
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara ( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 5 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2015 (Lembaran
Dae rah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015 Nomor 3).
- Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Pada Badan Pendidikan Dan Pelatihan Provins! Sulawesi Tenggara Dengan Pola Kontribusi
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 15 Halaman
|