Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 11 Tahun 2017

Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Benteng Otanaha Kota Gorontalo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur mengenai Batasan lokasi kawasan, Materi pokok RTBL; Program bangunan dan lingkungan, Rencana,umum dan panduan rancangan, Rencan investasi, Ketentuan pengendalian rencana, Pedoman pengendalian pelaksanaan pengelolaan kawasan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Benteng Otanaha Kota Gorontalo
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
21 April 2017
Tanggal Pengundangan
21 April 2017
Tanggal Berlaku
21 April 2017
Sumber
BD.2017/NO.11
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 622 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan