Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD 2019/44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintahan Dari Wali Kota Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar Untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 226 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan dari bupati/Wali Kota untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota yang dilakukan berdasarkan pemetaan pelayanan publik yang sesuai dengan karakteristik Kecamatan dan/atau kebutuhan masyarakat pada Kecamatan yang bersangkutan dan ditetapkan dengan keputusan bupati/Wali Kota berpedoman pada peraturan pemerintah; Dan bahwa Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintahan dari Wali Kota Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar Untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan; Sehingga untuk memberikan pedoman dalam kejelasan tujuan dan kejelasan rumusan dan kesesuaian antara jenis, hierarki dan materi muatan guna tertib administrasi dan memenuhi asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintahan dari Wali Kota Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar Untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2004,
- Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintahan Dari Wali Kota Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar Untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
- Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintahan Dari Wali Kota Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar Untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah
- 3 halaman
|