Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Tapin Nomor 01 Tahun 2020, Peraturan Bupati Tapin Nomor 05 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Tapin Nomor 08 Tahun 2020 diubah yaitu Ketentuan Pasal 1, Ketentuan dalam Lampiran I. Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Ketentuan dalam Lampiran Ia. Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Berdasarkan Rincian Obyek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan, dan Ketentuan dalam Lampiran II. Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat