PEMBERIAN PENGHARGAAN ATAS PRESTASI AKADEMIK BERUPA HADIAH UANG BAGI PESERTA DIDIK SD DAN SMP DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KOTA BATAM
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2019/No.667
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN ATAS PRESTASI AKADEMIK BERUPA HADIAH UANG BAGI PESERTA DIDIK SD DAN SMP DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KOTA BATAM
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penyiapan sumber Daya Manusia (SDM) Kota Batam yang cerdas dan kompetit sesuai Visi Pendidikan Nasional dan untuk memacu semangat belajar peserta didik di Kota Batam, Pemerintah Kota Batam memandang perlu memberikan penghargaan berupa beasiswa kepada Peserta Didik SD dan SMP Kota Batam yang rnemiliki prestasi akademik; bahwa berpedoman pada Peraturan pemerintah nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 pada rornawi III angka 2 huruf b angka (3) huruf c, Pemerintah Daerah dapat berpartisipasi mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas melalui pemberian beasiswa kepada peserta didik berprestasi
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014: PP No. 58 Tahun 2005
- Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk memberi motivasi peserta didik dan memacu prestasi dan capaian mutu pendidikan di Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2019.
- 5 hlm
|