DOKUMEN PEMILIHAN PENGADAAN JASA KONSULTASI KONSTRUKSI DAN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI TAHUN ANGGARAN 2019 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD.2019/No.665
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG DOKUMEN PEMILIHAN PENGADAAN JASA KONSULTASI KONSTRUKSI DAN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI TAHUN ANGGARAN 2019 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 07/PRT/M/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia tanggal 20 Maret 2019 dan diundangkan tanggal 25 Maret 2019, maka perlu dilakukan pencabutan Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemilihan Pengadaan Jasa Konsultasi Konstruksi dan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Tahun Anggaran 2019 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam dengan Peraturan Walikota
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014: Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 07/PRT/M/2019; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018
- Ditetapkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 07/PRT/M/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia tanggal 20 Maret 2019 dan diundangkan tanggal 25 Maret 2019, maka perlu dilakukan pencabutan Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemilihan Pengadaan Jasa Konsultasi Konstruksi dan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Tahun Anggaran 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
- Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2019 tentang Dokumen Pemilihan Pengadaan Jasa Konsultasi Konstruksi Dan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Tahun Anggaran 2019 Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 3 hlm
|