Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 15 Tahun 2019

KEBIJAKAN AKUNTANSI RSUD EMBUNG FATIMAH KOTA BATAM BERBASIS STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kebijakan Akuntansi, Pelaporan Keuangan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 15 Tahun 2019 tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI RSUD EMBUNG FATIMAH KOTA BATAM BERBASIS STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
08 April 2019
Tanggal Pengundangan
08 April 2019
Tanggal Berlaku
08 April 2019
Sumber
BD.2019/No.664
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 316 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan